Analisis kebijakan

Analisis kebijakan merupakan suatu prosedur berpikir yang sudah lama dikenal dan dilakukan dalam sejarah manusia, paling tidak sejak manusia mampu melahirkan dan memelihara pengetahuan dalam kaitannya dengan tindakan.

    Beberapa ahli memiliki pengertian yang berbeda dalam mengartikan analisis kebijakan, diantaranya:

1.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia analisis adalah (1) penyelidikan thd suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dsb) untuk mengetahui keadaan yg sebenarnya (sebab-musabab, duduk perkaranya, dsb); (2) penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antarbagian untuk memperoleh pengertian yg tepat dan pemahaman arti keseluruhan[1]
2.      Dunn : mengungkapkan bahwa analisis kebijakan adalah suatu prosedur untuk menghasilkan informasi mengenai masalah-masalah kemasyarakatan berikut tindakan pemecahannya[2].
3.      Patton  : analisis kebijakan adalah suatu rangkaian proses dalam menghasilkan kebijakan.
4.      Duncan MacRae : analisis kebijakan merupakan suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan argumentasi rasional dengan menggunakan fakta-fakta untuk menjelaskan, menilai, dan membuahkan pikiran dalam rangka upaya memecahkan masalah publik.
5.      Stokey dan Zekhauser : analisis kebijakan sebagai suatu proses rasional dengan menggunakan metode dan teknik rasional.
 
     Dari beberapa pengertian di atas dapat kita tarik pengertian yang lebih rinci bahwa analisis kebijakan merupakan cara atau prosedur dalam menggunakan pemahaman manusia terhadap dan untuk memecahkan masalah-masalah kebijakan. Jadi analisis kebijakan pendidikan merupakan cara memecahkan masalah yang ada dalam kebijakan-kebijakan tentang pendidikan menggunakan pemahaman yang dimiliki oleh manusia itu sendiri.
#MKAnalisiskebijakanpendidikan
#manajemenpendidikanislam_5
#FITK

Komentar